Lombok Utara-Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, S.STP., MA. bersama rombongan, pada rabu (07/02) kemarin melaksakan kunjungan ke Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di dampingi oleh perwakilan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, kunjungan ini dalam rangka melaksakan kegiatan strategis lingkup toponimi dan batas daerah.
Raziras beserta rombongan mengunjungi Villa Ombak dan diterima oleh Dewa selaku Manager serta Kepala Dusun Gili Trawangan.
Raziras memastikan meskipun terpisah dengan Pulau Lombok sebagai pusat pemerintahan, masyarakat Gili Trawangan mendapatkan kualitas layanan yang sama.
Selain Villa Ombak, Raziras dan perwakilan Pemprov NTB juga mengunjungi Kokomo Resort. Dalam kunjungan tersebut diketahui owner Kokomo Resort (Lukman) masih belum memahami terkait penggunaan OSS-RBA.
Nurwahidah, SE selaku perwakilan DPMPTSP Provinsi NTB menyampaikan akan mencoba untuk melakukan sosialisasi OSS-RBA pada kawasan Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) agar hal-hal yang dialami pak lukman tidak terjadi pada pelaku usaha lain.