Mataram – Seluruh OPD di Provinsi NTB secara bergiliran menyelenggarakan Rapat Forum OPD untuk membahas terkait program kerja kedepannya, tidak terkkecuali Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTB. DPMPTSP Provinsi NTB mengadakan kegiatan Rapat Forum Perangkat Daerah Percepatan Realisasi Investasi di Provinsi NTB di Favehotel Mataram (23/2).
Acara ini di buka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Sahdah, ST, MT. dan dihadiri OPD mitra serta DPMPTSP Se-Provinsi NTB.
Dr. M Firmansyah sebagai narasumber pertama, dalam paparannya menyampaikan terkait dampak UU Cipta Kerja Terhadap Investasi di Provinsi NTB, seperti penyederhanaan mekanisme perizinan yang mana merupakan hal yang bagus untuk meningkatkan iklim investasi. Namun hal ini juga membuka celah bagi perusahaan yang “abal-abal” yang masuk atas nama kemudahan investasi.
Dr. Mahjulan, MP, Sekretaris Bappeda Provinsi NTB yang menjadi narasumber berikutnya menguraikan materi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Prov. NTB.
“Forum OPD ini dimaksudkan sebagai konsolidasi internal OPD lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk merumuskan isu-isu strategis dan permasalahan dalam investasi yang dihadapi serta menyusun rencana yang akan dilakukan” jelas pak Mahjulan.
“Sesuai arahan Presiden, sekecil apapun gunakan data dalam mengambil kebijakan”, tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Pak Rum Kepala DPMPTSP Provinsi NTB menyampaikan “ada 3 point penting dan utama dalam investasi yakni: kepastian hukum, kepastian keamanan dan kenyamanan Investasi di daerah”.
“Pastikan ketiga points tersebut ada dalam investasi di daerah, jika tidak maka para investor akan lari ke luar daerah”, ungkapnya.
dari kegiatan Forum OPD ini dapat disimpulkan bahwa isu-isu penting yang harus ditindaklanjuti sebagai langkah percepatan investasi di Provinsi NTB yakni hal-hal terkait kepastian regulasi, dukungan sarana dan prasarana, dan optimalisasi peranan OPD Teknis dalam mempercepat proses perizinan demi tercapainya percepatan investasi di Provinsi NTB